DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ............................................................................................................................. 1
KATA PENGANTAR.............................................................................................................. 2
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 3
1. Latar belakang.................................................................................................................... 3
2. Rumusan
Masalah.............................................................................................................. 3
3. Tujuan Penulisan................................................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 5
1. Definisi Salafiyah................................................................................................................ 5
2. Penggunaan istilah salafiyah................................................................................................. 6
2.1Awal penggunaan salafiyah......................................................................................... 6
2.2 Penggunaan salafiyah masa kini................................................................................. 7
3. Tokoh Salafi........................................................................................................................ 8
4. Ajaran Salafi........................................................................................................................ 8
5. Tiga Pokok Ajaran Salafi................................................................................................... 9
6. Sejarah Masuknya Salafi ke Indonesia............................................................................ 10
BAB III PENUTUP................................................................................................................... 11
1. Kesimpulan.......................................................................................................................... 11
2. Saran................................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 13
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis
dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ SALAFIYAH ”.
Penulisan makalah ini
merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata
kuliah AGAMA ISLAM ( AQIDAH 1 ).
Dalam penulisan
makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada
pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada
“ Pak SYARIFUDDIN, M.AG , selaku DOSEN mata kuliah AQIDAH yang mengajar di
kelas kami. ”
Di dalam makalah ini
penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan
maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik
dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan
makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi
pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya. Assalamualaikum wr.wb.
Penulis Pekanbaru
23 September 2012
Kelompok
7
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Perbedaan
pemahaman merupakan suatu fenomena yang sudah ada sejak terbentuknya komunitas
manusia, sekecil apa pun komunitas itu. Perbedaan tersebut dapat meliputi
seluruh aspek kehidupan termasuk agama dan keyakinan. Al-Qur’an mengakui
keniscyaan perbedaan antara lain dengan firman-Nya:
وَ لَوْ شاءَ
اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً واحِدَةً وَ لكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ في ما آتاكُمْ
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْراتِ إِلَى اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَميعاً فَيُنَبِّئُكُمْ بِما
كُنْتُمْ فيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Sekiranya Allah menghendaki,
niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Tetapi Allah hendak mengujimu
terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.
Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu Dia beritahukan kepadamu apa
yang telah kamu perselisihkan itu,”(QS. Al-Ma’idah [5]: 48).
(Quraish Shihab, 2007).
Di dalam
Islam perbedaan telah ada sejak zaman Rasulullah SAW, Namun setiap perbedaan
pendapat dan permaslahan umat yang muncul dapat langsung diselesaikan melalui
beliau. Selanjutnya ketika Rasulullah telah tiada, maka beberapa perbedaan
dikalangan umat Islam ketika itu mulai bermunculan. Mulai dari masalah
pemerintahan sampai akhirnya berujung pada aliran keagamaan dalam islam. Dan
salah satu aliran yang ada dalam islam adalah salafi yaitu suatu aliran yang
mengajarkan syariat secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan,
berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad SAW dan para sahabat,
setelah mereka dan orang-orang setelahnya. Pada kesempatan kali ini penulis
mencoba untuk memaparkan skelumit tentang salah satu aliran yang ada dalam
islam ini yaitu; salafi.
2. Rumusan
Masalah
Dalam
pembahasan ini penulis membatasi topik dengan dengan memformulasikan rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Apa definisi
kata salafi baik secara etimologi maupun terminologi ?
2. Siapa tokoh
pendiri ajaran salafi ?
3. Apa pokok ajaran
dasar salafi ?
4. Sejarah masuknya
salafi ke Indonesia ?
3. Tujuan Penulisan
Berkaitan dengan rumusan masalah di atas, penulisan
makalah ini bertujuan sebagai berikut:
1. Mengetahui
definisi kata salafi baik secara etimologi dan terminologi.
2. Mengetahui siapa
tokoh pendiri ajaran salafi.
3. Mengetahu pokok
ajaran salafi.
4. Mengetahui
sejarah masuknya salafi ke Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi Salafiyah
Salafi
adalah satu aliran dalam agama Islam yang mengajarkan syariat secara murni
tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada
generasi Muhammad dan para sahabat, setelah mereka dan orang-orang setelahnya.
Arti salaf
secara bahasa adalah pendahulu bagi suatu generasi. Sedangkan dalam istilah
syariah islamiyah as-salaf itu ialah orang-orang pertama yang
memahami, mengimami, memperjuangkan serta mengajarkan islam yang diambil
langsung dari shahabat Nabi SAW, para tabi'in (kaum mukminin
yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari para shahabat) dan para tabi'it
tabi'in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari tabi'in).
istilah yang lebih lengkap bagi mereka ini ialah as-salafus shalih.
Selanjutnya pemahaman as-salafus shalih terhadap Al-Qur'an dan
Al-Hadits dinamakan as-salafiyah. Sedangkan orang islam yang ikut
pemahaman ini dinamakan salafi. Demikian pula dakwah kepada
pemahaman ini dinamakan dakwah salafiyyah.
Salafi melihat
tiga generasi pertama dari umat Islam, yaitu Muhammad SAW dan
sahabat-sahabatnya, dan dua generasi berikut setelah mereka; Tabi'in dan Taba
'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana Islam harus diperlakukan. Prinsip ini
berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW:
“Orang-orang dari generasi yang
terbaik, maka orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti kedua
(yakni tiga generasi pertama dari umat Islam)”.
Salafi umumnya
menisbatkatkan kepada mahdzab Imam Ahmad Bin Hambalidan kemudian
rujukan pemikiran Ibnu Taimiyah. Maka Salafi masih
dikategorikanAhlusunnah Wal Jama’ah. Salafi juga
terkadang digunakan untuk merujuk dengan paham Wahabi meskipun
yang kedua lebih dapat dijelaskan sebagai sub-sekte, Penganut salafi biasanya
menolak istilah ini karena dianggap bersifat merugikan karena mereka percaya
bahwa Muhammad ibn Abd al-Wahhab tidak mendirikan pengajaran agama baru dalam
pemikiran atau pengembangan diri.
2. Penggunaan istilah salafiyah
2.1 Awal penggunaan salafiyah
Istilah salafy ini telah digunakan sejak abad pertengahan, tetapi saat ini kalimat ini
mengacu terutama kepada pengikut aliran Islam Sunni modern yang dikenal sebagai
Salafiyyah atau Salafisme, yang terkait pula dengan atau mencakup Wahhabisme (untuk sebagian umatnya nama Wahabi ini dianggap menghina,
mereka lebih memilih istilah Salafisme), sehingga dua istilah ini sering
dipandang sebagai sinonim. Mereka memiliki argumen bahwa Muhammad bin Abdul
Wahhab
tidak mengajarkan agama (aliran) baru dalam pemikiran atau penggambaran diri,
ia hanya berusaha memurnikan Islam yang telah bercampur dengan adat istiadat
lokal.
Para pengikut salafy menganggap Muhammad bin Abdul Wahhab
hanya sebagai seorang pemikir besar dalam agama Islam, sebuah fakta yang
dikonfirmasikan oleh mereka menutup ketaatan kepada ajaran doktrinal. Biasanya,
penganutnya dari gerakan salafy menjelaskan dirinya sebagai "Muwahidin,"
"Ahl Hadits," atau "Ahl at-Tauhid."
Istilah salafy ini juga muncul di dalam kitab Al-Ansab
karangan Abu Sa'd Abd al-Kareem al-Sama'ni, yang meninggal pada tahun 1166 (562
dari kalender Islam). Di bawah untuk masuk dalam pemikiran al-salafi
ujarnya, "Ini merupakan pemikiran ke salaf, atau pendahulu, dan mereka
mengadopsi pengajaran pemikiran berdasarkan apa yang saya telah
mendengar."
Salafy melihat tiga generasi pertama dari umat Islam, yaitu Muhammad dan para sahabatnya, dan dua generasi berikut setelah
mereka, tabi'in dan taba 'at-tabi'in, sebagai contoh bagaimana
Islam harus dilakukan. Prinsip ini berasal dari aliran Sunni, hadits (tradisi)
diberikan kepada Nabi Muhammad:
“
|
Orang-orang dari generasi yang terbaik, maka orang-orang
yang mengikuti mereka, kemudian mereka yang mengikuti kedua (yakni tiga
generasi pertama dari umat Islam).
|
”
|
Salafy umumnya menisbatkan kepada mahdzab Imam Ahmad Bin Hambali dan kemudian rujukan pemikiran Ibnu Taimiyah, maka Salafy masih dikategorikan Ahlusunnah
Wal Jama'ah.
Pokok ajaran dari ideologi dasar salafi adalah bahwa
Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan para sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki
adanya inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena pengaruh adat dan
budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktik Islam
yang lebih mirip dengan agama Muhammad pertama kali berdakwah.
Salafisme juga telah digambarkan sebagai sebuah versi
sederhana dan pengetahuan Islam, di mana penganutnya mengikuti beberapa
perintah dan praktik.
Para
Salafy sangat berhati-hati dalam agama, apalagi dalam urusan aqidah dan fiqh.
Salafy sangat berpatokan kepada salaf
as-shalih.
Bukan hanya masalah agama saja mereka perhatikan, tetapi masalah berpakaian,
salafy sangat suka mengikuti gaya berpakaian seperti zaman salaf as-shalih
seperti memanjangkan jenggot, memakai gamis bagi laki-laki atau memaki celana
menggantung (tidak melebihi mata kaki), dan juga memakai cadar bagi beberapa
wanita salafy.
2.2 Penggunaan salafiyah masa kini
Pada zaman modern, kata salaf memiliki dua definisi yang
kadang-kadang berbeda. Yang pertama, digunakan oleh akademisi dan sejarawan,
merujuk pada "aliran pemikiran yang muncul pada paruh kedua abad sembilan
belas sebagai reaksi atas penyebaran ide-ide dari Eropa," dan
"orang-orang yang mencoba memurnikan kembali ajaran yang telah di bawa
Rasulullah serta menjauhi berbagai ke-bid'ah-an, khurafat, syirik dalam agama
Islam"
Penggunaan "yang cukup
berbeda" kedua yang lebih disenangi oleh para salafy kontemporer secara
sepihak, mendefinisikan seorang salafi sebagai muslim yang mengikuti
"perintah kitab suci ... secara literal, tradisional" dan bukannya
"penafsiran yang nampak tak berbatas" dari "salafi" awal.
Para Salafi ini melihat ke Ibnu Taimiyah, bukan ke figur abad ke 19 Muhammad Abduh, Jamal
al-Din,
Rashid
Rida
3. Tokoh
Salafi
Tokoh yang
paling pantas dianggap sebagai pejuang salaf adalah Ibnu Taimiyah. Adapun nama
lengkap adalah Abdul Abbas Taqiuddin Ahmad bin Abdus Salam bin Abdullah bin
Taimiyah al Harrani (lahir: 22Januari 1263/10 Rabiul Awwal 661 H, wafat:
1328/20 Dzulhijjah 728 H), adalah seorang pemikir dan ulama Islam dari Harran,
Turki.
Ibnu
Taymiyyah berpendapat bahwa tiga generasi awal Islam, yaitu Rasulullah Muhammad
SAW dan sahabat Nabi, kemudian Tabi’in yaitu generasi yang mengenal langsung
para sahabat Nabi, dan Tabi’ut tabi’in yaitu generasi yang mengenal langsung
para Tabi’in, adalah contoh yang terbaik untuk kehidupan Islam.
4. Ajaran
Salafi
Pokok ajaran
dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada
waktu masa Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki
inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh
budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan
kembali praktik Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini.
Salafi
sangat berhati-hati dalam agama, apalagi urusan aqidah dan fiqh. Salafi sangat
berpatokan kepada as salafus sholeh. Bukan hanya
masalah agama saja mereka perhatikan, tetapi masalah berpakaian, salafi sangat
suka mengikuti gaya berpakaian seperti zaman as salafus sholeh seperti
memakai sorban atau gamis bagi laki-laki atau memakai celana-celana
menggantung, dan juga memakai cadar bagi kebanyakan wanita salafi.
Ibnu
Taimiyyah dalam bukunya Minhaj as-sunnah dengan
tegas menolak metode rasional Mu’tazilah yang menetapkan adanya harmoni
(kesesuaian) naql(transferensi) dengan ‘aql (nalar).
Apabila terjadi kontroversi antara keduanya, maka yang digunakan adalah nalar
dengan melakukan interpretasi alegoris (ta’wil) terhadap naql
(transferensi). Ibnu Taimiyyah menawarkan metode alternatif, yaitu harmonitas
rasional yang jelas dengan periwayatan yang valid. Maka, jika terjadi
kontraversi diantara nalar dan naql, ia menyerahkan (penyelesaian)
pada naql karena yang mengetahuinya hanyalah Allah semata.
Epistemologi
Ibnu Taimiyyah tidak mengizinkan terlalu banyak intelektualisasi, termasuk
menolak interpretasi (ta’wil), sebab baginya dasar ilmu pengetahuan
manusia terutama ialah fitrahnya. Dengan fitrah-nya itu manusia mengetahui
tentang baik dan buruk, dan tentang benar dan salah.
Fitrah yang
merupakan asal kejadian manusia, yang menjadi satu dengan dirinya melalui
intuisi, hati kecil, hati nurani, dan lain-lain, diperkuat oleh agama yang
disebut sebagai fitrah yang diturunkan, maka metodologi kaum
kalam baginya adalah sesat.
5. Tiga
Pokok Ajaran Salafi
1. Keesaan
dzat dan sifat Allah, Salaf menegaskan bahwa sifat-sifat, nama-nama, perbuatan
dan keadaan Allah adalah seperti yang tersebut dalam Al-qur’an dan hadis
dimaknai sebagaimana arti lahiriyahnya (tapi menghindari penafsiran secara
indrawi) dengan batasan, keadaan-Nya berbeda dengan makhluk-Nya (mukhalafatu
lil khawaditsi ), karena Tuhan itu suci dari sesuatu yang ada
pada makhluknya. Dengan arti lain, bahwa pemahaman yang digunakan ialah
diantara “ta’thil” (peniadaan sifat) sama sekali dan “tasybih” (penyerupaan
Tuhan dengan makhluknya).
2. Keesaan
penciptaan oleh Allah, bermakna bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah itu
merupakan karya Allah mutlak, tanpa sekutu dalam penciptaannya, tiada yang
merecoki kekuasaannya, segala sesuatu datang dari pada-Nya, dan segala sesuatu
kembali kepada-Nya. Dari kajian ini, maka timbul persoalan baru apakah
perbuatan manusia itu “jabbar” (determinasi) yang merupakan
produk naql dan menolak atas praksis akal, atau “ikhtiari” (liberasi)
yang merupakan produk akal dan interpretasi alegotis-metaforis terhadap naql (wahyu).
Mereka mengambil sikap dan pemahaman antara paham mu’tazilah dan asy’ariyah .
3. Keesaan
ibadah kepada Allah, dimaksudkan adalah bahwa ibadah tidak dihadapkan serta
dilaksanakan kecuali kepada Allah, dengan secara ketat mengikuti ketentuan syara’ dan
tidak didorong oleh tujuan lain, kecuali untuk dan sebagai sikap taat serta
pernyataan syukur kepada-Nya. Kajian ibadah tidak dimasudkan untuk melihat
sah-batalnya dan tidak pula dalam tinjauan rukun dan syaratnya, tetapi yang
dikehendaki adalah ada tidaknya jiwa tauhid didalam ibadah (ritual) itu.
Konsekwensi
dimasukkan ibadah dalam kajian teologi kaum salaf melahirkan tindakan praksis
yaitu: pelarangan mengangkat manusia (hidup atau mati) sebagai perantara
(wasilah) kepada Tuhan atau dengan kata lain dilarang bertawassul, larangan
memberi nazar kepada kuburan atau penghuninya atau penjaganya, dan larangan
ziarah kubur orang saleh dan para nabi.
6. Sejarah
Masuknya Salafi ke Indonesia
Salafi di
Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan pembaruan yang dilancarkan
oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Menurut Abu
Abdirrahman al-Thalibi, ide pembaruan ibn ‘Abd al-Wahhab diduga pertama kali
dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatra Barat pada
awal abad ke-19. Inilah gerakan salafiyah pertama di tanah air yang kemudian
lebih dikenal dengan gerakan padiri. Yang salah satu tokoh utamanya adalah
Tuanku Imam Bonjol. Gerakan ini sendiri berlangsung dalam kurun waktu 1803
hingga sekitar 1832. Tapi, Ja’far Umar Thalib mengklaim, dalam salah satu
tulisannya, bahwa gerakan ini sebenarnya telah mulai muncul bibitnya pada masa
Sultan Aceh Iskandar Muda (1603-1673).
Ditahuan
80-an, dengan maraknya gerakan kembali kepada islam di berbagai kampus di Tanah
air- mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal kemunculan gerakan Salafi di
Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang berperan dalam
hal ini.
Disamping
Ja’far Thalib, terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai
penggerak awal gerakan salfi di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz
(Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais
Asifuddin (solo), dan Abu Nida (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian
tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah majalah gerakan Salafi Modern
pertama di Indonesia, sebelum mereka kemudian mereka berpecah beberapa tahun
kemudian.
Adapun
tokoh-tokoh luar Indonesia yang paling berpengaruh terhadap gerakan salafi ini
selain Muhammad ibn A’bd al-Wahhab antara lain adalah :
1. Ulama-ulama
Saudi Arabia secara umum
2. Syekh
Muhammad Nasir al-Din al-Albany di Yordania
3. Syekh
Rabi al-Madkhaly di madinah
4. Syekh
Muqbil al-Wadi’iy di Yaman
Ketiga tokoh
ini dapat dikatakan sebagai sumber inspirasi utama gerakan ini. Dan jika
dikerucutkan lebih jauh, maka tokoh kedua dan ketiga secara lebih khusus banyak
berperan dalam pembentukkan karakter gerakan ini di Indonesia. Ide-ide yang
berkembang dikalangan Salafi tidak jauh berputar dari arahan,
ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut : Syekh Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh
Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang kemudian memberikan pengaruh besar
terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem atau meminjam istilah
Abu Abdirrahman al-Thalibi yang disebut dengan gerakan Salafi Yunani.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Salafi merupakan
salah satu aliran dalam islam yang mengajarkan islam secara murni tanpa adanya
penambahan dan pengurangan. Salafi menyandarkan prinsip ajarannya pada tiga
generasi yaitu; Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya, dan dua generasi
berikut setelah mereka; Tabi'in dan Taba 'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana
Islam harus diperlakukan. Salafi dalam masalah fiqh berkiblat pada mazhab Imam
Ahmad Bin Hambali, sehingga salafi masih dikategorikan sebagai Ahlusunnah Wal
Jama’ah.
Ibnu
Taymiyyah merupakan tokoh salafi yang paling berpengaruh dalam
perkembangan ajaran salafi. Ia menegaskan bahwa jika terjadi pertentangan
antara aql dan naql maka yang harus
diutamakan adalah naql karena yang lebih tahu adalah Allah dan
Rasulnya.
Salafi memiliki
tiga pokok ajaran dasar yaitu : Keesaan dzat dan sifat Allah, Keesaan
penciptaan oleh Allah, dan Keesaan ibadah kepada Allah. Sehingga konsekwensi
dimasukkannya ibadah dalam kajian teologi kaum salaf melahirkan tindakan
praktis yaitu: pelarangan mengangkat manusia (hidup atau mati) sebagai
perantara (wasilah) kepada Tuhan atau dengan kata lain dilarangnya bertawassul,
larangan memberi nazar kepada kuburan atau penghuninya atau penjaganya, dan
larangan ziarah kubur orang-orang saleh dan para nabi.
Salafi masuk
ke Indonesia banyak di pengaruhi ide dan gerakan pembaruan oleh ibn ‘Abd
al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Ide dan gerakan ibn ‘Abd al-Wahhab diduga
masuk ke Indonesia dibawah oleh ulama asal Sumatra Barat pada awal abad 19.
Gerkan ini merupakan gerakan salafi yang pertama di Indonesia yang
kemudian di kenal sebagai gerakan padiri yang tokoh utamanya adalah Tuanku Imam
Bonjol.
2. Saran
Makalah ini
berbicara sekilas tentang salah satu aliran yang ada dalam Islam yaitu; salafi,
tentu makalah ini tidak bisa memberikan gambaran yang sempurna tentang salafi itu
sendiri di karenakan terbatasnya referensi yang panulis miliki, sehingga
penulis menyarankan bagi mereka yang ingin mengetahui tentang salafi lebih
dalam lagi diharapkan dapat membaca buku yang menjelaskan tentang salafi secara
terperinci. Dan penulis juga ingin mengingatkan pada para pembaca untuk tidak
menyikapi perbedaan secara anarkis, apalagi dengan menggunakan kekerasan fisik.
Karena perbedaan itu merupakan suatu hal yang lumrah dalam hidup manusia
sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah [5]:
48.
DAFTAR PUSTAKA
-
Muhammad, Syaikh bin
Shalih al-Utsaimin .( 2011 ). Landasan Agama (Syarah
Tslastatul Ushul).Jakarta: PENERBIT
AS-SHOF MEDIA
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Salafiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar